Hukum Tajwid Surat An-Nisa Ayat 4, Lengkap Dengan Penjelasannya
Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh, selamat datang sahabat kajian di website kami. Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang hukum-hukum Tajwid yang terdapat pada surat An-Nisa Ayat 4.
An-Nisa, yang berarti perempuan. Surat ini di sebut sebagai salah satu surat yang banyak membahas tentang wanita dibandingkan dengan surat-surat lainnya. Selain itu, surat ini juga menjelaskan tentang perilaku syirik atau menyekutukan Tuhan dan siksa pedih bagi tiap-tiap manusia yang mengerjakannya.
Sesuai dengan permintaannya sahabat kajian, berikut hukum-hukum tajwid yang terdapat pada surat An-Nisa Ayat 4. semoga dengan adanya artikel ini bisa membantu sahabat dalam membaca Al-Qur'an dengan lebih baik dan sesuai dengan kaidah Tajwid.
Hukum Tajwid Surat An-Nisa Ayat 4
Berikut surat An-Nisa Ayat 4 dan artinya:
وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا
Artinya: "4. Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati".
Berikut hukum-hukum tajwid yang terdapat pada penggalan surat An-Nisa Ayat 4 tersebut:
- Pada kalimat وَاٰتُوا, hukumnya mad badal. Karena huruf mad (و) bertemu dengan Hamzah dalam satu kalimat. Dibaca 2 harkat.
- Pada kalimat النِّسَاۤءَ, hukumya ada 2. Pertama Alif lam syamsiah karena huruf lam (ل) bertemu dengan huruf syamsiah nun (ن). Kedua, terdapat hukum Mad wajib muttasil, sebab huruf mad (ا) bertemu dengan Hamzah (ء).
- Pada kalimat صَدُقٰتِهِنَّ tepatnya pada huruf qaf (ق), hukumnya mad asli. Karena terdapat baris yang berharkat Fatah tegak di atas huruf qaf. Panjangnya 1 Alif 2 harkat.
- Pada kalimat صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً, yaitu pada huruf nun bertasydid berjumpa dengan nun, maka hukumnya idgham bila ghunnah. Huruf idgam bila ghunnah ada 4, yaitu ya (ي), waw(و), mim(م), dan nun(ن).
- Pada kalimat نِحْلَةً, yaitu pada huruf ta marbutah yang diatasnya terdapat baris 2, maka jika diwakaf cara membacanya, huruf ta (ت) berubah menjadi huruf ha.
- Pada kalimat فَاِنْ طِبْنَ, yaitu huruf nun mati bertemu dengan huruf ط, maka hukumnya ikhfa. Cara membacanya dengan mendengungkan selama 3 harkat.
- Pada kalimat طِبْنَ, yaitu pada huruf ba(ب) hukumnya qalqalah sughra (kecil). Cara membacanya dengan memantulkan nya dengan ringan.
- Pada kalimat لَكُمْ عَنْ, tepatnya pada huruf mim mati yang bertemu dengan huruf ain (ع), hukum nya Idzhar Syafawi. Dibaca dengan jelas.
- Pada kalimat عَنْ شَيْءٍ, yakni pada huruf nun mati yang bertemu dengan huruf sya (ش), hukumnya ikhfa. Dibaca dengan mendengungkan selama 3 harkat.
- Pada kalimat شَيْءٍ, hukumnya mad Lin. Karena huruf ya mati atau sukun didahului oleh huruf sya (ش) yang berbaris Fatah. Panjangnya 2 harkat.
- Pada kalimat شَيْءٍ مِّنْهُ, yaitu pada huruf Hamzah (ء) bertanwin yang bertemu dengan huruf mim (م) bertasydid, hukumnya idgham biqhunnah.
- Pada kalimat مِّنْهُ, hukumnya Idzhar. Karena huruf nun mati atau sukun bertemu dengan huruf ha (ه).
- Pada kalimat نَفْسًا فَكُلُوْهُ, yaitu ketika huruf sin (س) bertanwin atau tanwin bertemu dengan salah satu huruf ikhfa yaitu fa (ف), maka hukumnya ikhfa. Dibaca dengan mendengungkan nya selama 3 harkat.
- Pada kalimat فَكُلُوْهُ, hukumnya mad ashli. Karena huruf lam yang berbaris dzummah bertemu waw sukun. Dibaca dengan memanjangkan selama 1 Alif 2 harkat.
- Pada kalimat هَنِيْۤـًٔا, hukumnya mad wajib muttasil. Karena huruf mad (ى) bertemu dengan Hamzah dalam satu kalimat. Panjangnya 5 atau 6 harkat.
- Pada kalimat هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا, yakni ketika tanwin bertemu huruf mim, maka hukumnya idgham biqhunnah. Karena tanwin bertemu dengan salah satu huruf idgham biqhunnah yaitu mim (م).
- Pada kalimat مَّرِيْۤـًٔا, tepatnya ketika huruf mad yaitu ya (ى) bertemu dengan Hamzah (ء) dalam satu kalimat, maka hukumnya mad wajib muttasil. Selain itu, juga terdapat hukum lainnya yaitu mad iwadh. Dikarenakan huruf Hamzah (ء) yang berharkat atau berbaris tanwin jika di wakaf maka dibaca layaknya satu baris. Panjangnya 2 harkat.
Nah, semoga kajian hukum tajwid pada surat An-Nisa Ayat 4 diatas bisa membantu sahabat kajian dalam memperbaiki bacaan-bacaan Al-Qur'an. Karena, memang membaca Al-Qur'an sesuai dengan ketentuan ilmu tajwid merupakan fardhu ain yang perlu diperhatikan dan diimplementasikan setiap muslim dan muslimah sewaktu membaca Al-Qur'an.
Oleh karena itu, sahabat kajian sangat di sarankan untuk membaca artikel kami mengenai hukum-hukum tajwid yang terdapat dalam Al-Qur'an, lengkap dengan penjelasan nya.
Open Comments
Close Comments